Jenis-jenis partnership
Pemilihan jenis partnership akan berkaitan dengan kebijakan yang berlaku (sumber: pexels)
Melakukan kerjasama business partnership dapat tergolong dalam beberapa jenis, mulai dari yang paling umum hingga terbatas. Simak penjelasan berikut ini.
Peran business partner
Peran business partner dalam perusahaan (sumber: pexels)
Istilah business partner bisa jadi mengartikan hal yang berbeda di masing-masing perusahaan, tetapi keempat peran business partner berikut dapat menjadi dasar bagi stakeholders atau pemimpin perusahaan dalam melakukan business partner.
Butuh Software Manajemen Untuk Bisnis Anda?
Dapatkan demo sistem ERP secara GRATIS beserta demo software ERP lainnya.
General partnership (GP)
Di kalangan bisnis, jenis partnership satu ini merupakan yang paling umum digunakan. Sistem general partnership memungkinkan kedua pihak dalam memiliki kepemilikan dan keuntungan masing-masing. Setelah menandatangani kontrak, keduanya memang sepakat akan menjalin kerjasama. Namun, dalam kegiatan sehari-hari perusahaan akan melakukan aktivitasnya seperti biasa. Persoalan hutang, keuntungan, dan permasalahan lain akan dibagi secara merata serta didiskusikan bersama.
© 2024 PT Qverse Teknologi Indonesia. All rights reserved.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengembangkan sebuah bisnis. Salah satunya adalah dengan melakukan business partnership. Dalam bahasa Indonesia, pengertian business partnership adalah kemitraan atau mitra bisnis. Sistem kerjasama ini cukup membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dan melakukan kerjasama dengan pihak lain. Apakah kamu sudah cukup memahami apa itu business partner? Jika belum, simak penjelasan mengenai business partner mulai pengertian, peran, hingga tugas dan tanggung jawab yang perlu dipahami.
Baca juga: Kartel Adalah: Pengertian, Cara Kerja, Karakteristik, dan 6 Jenisnya
Limited partnership (LP)
Berbeda dengan jenis partnership sebelumnya, limited partnership adalah sistem kerjasama bisnis yang mana salah satu pihak perusahaan bisa jadi hanya bertanggung jawab dalam hal pendanaan dan mendapatkan keuntungan saja. Perihal hutang dan tata kelola ketika bisnis berjalan akan dilakukan oleh pihak lainnya.
Kerjasama ini tidak terbatas antara dua pihak saja. Dan bagian yang hanya melakukan pendanaan tersebut disebut dengan istilah silent partner. Perusahaan yang bukan silent partner akan berdiskusi dan mengambil bagian dalam mengelola kegiatan sehari-hari bisnis hingga mengurus hutang yang dimilikinya.
Business value creator
Peran business value creator mengarah pada ilmu yang telah dimiliki mengenai cara berorganisasi dapat membantu bisnis dalam mendatangkan keuntungan jangka pendek hingga jangka panjang.
Technical specialist
Keahlian untuk mendalami hal yang dipelajari serta mencoba bereksplorasi untuk memberikan dampak dari spesialisasi tersebut kepada pengembangan bisnis.
Limited liability partnership (LLP)
Kemitraan perseroan terbatas atau limited liability partnership adalah kerjasama yang melibatkan semua pihak dalam mengelola bisnis namun dengan beban tanggung jawab yang berbeda-beda. Selain memiliki peran dalam kelola bisnis, semua pihak juga akan bertanggung jawab dalam hal pendanaan dan pengurusan hutang. Tetapi, jika ada salah satu perusahaan atau pihak yang memiliki masalah, maka masalah tersebut bukan urusan dari pihak lainnya.
Ketentuan Dan Privasi
Selamat Datang di halaman ketentuan penggunaan dan Layanan kebijakan privasi (Privacy Policy). Kebijakan Privasi membantu anda (Pengguna) untuk lebih memahami informasi yang kami kumpulkan, alasan dan bagaimana cara kami menggunakannya untuk dapat membantu membangun layanan yang anda gunakan. Dengan Senang hati kami menyambut anda di aplikasi SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Syarat ketentuan penggunaan ini adalah perjanjian antara pengguna dan Dinas ketenagakerjaan Kota Medan selaku penyelenggara sistem elektronik aplikasi SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, untuk layanan informasi Ketenagakerjaan kota medan, bagi seluruh angkatan kerja, pemerintah, Lembaga pelatihan, dan perusahaan serta pelayanan lainnya. Syarat dan ketentuan penggunaan ini mengatur pengelolaan data pribadi pada SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Setelah pengguna mengisi data pada form saat pendaftaran, aplikasi SIDUTA Dinas ketenagakerjaan kota medan dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Medan akan mengaktifkan akun pengguna yang sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan sebagai berikut.
Dalam hal berusia di bawah 18 tahun, pengguna menyatakan dan menjamin bahwa pengguna telah memperoleh izin dari orang tua atau wali. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau wali dari pengguna setuju pada syarat dan ketentuan penggunaan ini.
Jika pengguna mencetak, menyalin, mengunduh, mengunggah, memperbanyak, atau menyebarkan bagian mana pun dari SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan ini, hak untuk menggunakan SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, akan segera diberhentikan dan pengguna harus mengembalikan atau memusnahkan salinan dari materi yang telah pengguna buat.
SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berhak untuk melakukan investigasi maupun melakukan gugatan atau tuntutan terhadap bentuk pelanggaran seperti. mengubah perangkat lunak, teks, data, grafik, gambar, audio, video, logo, ikon, atau kode-kode html dan kode-kode lain yang ada di situs ini dilarang dipublikasikan, dimodifikasi, disalin, digandakan, atau diubah dengan cara apapun diluar area situs ini tanpa izin dari kami. Apa pun terhadap syarat dan ketentuan. Penggunaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak yang berwenang.
Kebijakan privasi adalah perjanjian antara pengguna dan Dinas ketenagakerjaan kota Medan selaku penyelenggara sistem elektronik aplikasi SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, untuk layanan informasi ketenagakerjaan kota medan seluruh angkatan kerja, pemerintah, Lembaga pelatihan, dan perusahaan maupun pelayanan lainnya. Kebijakan Privasi ini mengatur akses, penggunaan, konten SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan
Pengguna dapat menyampaikan permohonan kepada SIDUTA Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk mengakses dan/atau mengoreksi data pribadi Pengguna yang berada dalam kepemilikan dan penguasaan, dengan menghubungi kontak yang tertera pada Kebijakan Privasi ini. Hubungi Nomor Kotak Dibawah ini XXXXX
Kebijakan Privasi ini dapat diubah atau diperbaharui dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna melalui SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Dengan tetap mengakses SIDUTA Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, maka pengguna dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi ini, termasuk perubahan dan/atau pembaharuannya.
[a] anak muda, anom, baru, belia, bujang, enom, jejaka, kecil, lembut, mengunjung, mentah, orang muda, pentil, peria, perjaka, rawan, remaja, teruna, yuana, yunior, yuvenil, yuwana;
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PSIS Semarang Yunior adalah tim yunior dari PSIS Semarang sebelumnya adalah tim U-18 (dibawah usia 18 tahun) yang berkompetisi di Piala Soeratin. Dalam sejarahnya PSIS Semarang menjuarai Piala Soeratin pada tahun 2004 dan menjadi runner up pada tahun 2002, 2003, dan 2010. Pada tahun 2018 PSIS Semarang mempunyai tim U-19 (dibawah 19 tahun) yang berkompetisi Liga 1 2018. Tim U-19 / dibawah usia 19 tahun yang berkompetisi di kompetisi Liga 1 2018 yang saat ini dilatih oleh Muhammad Ridwan dibantu Khusnul Yakin sebagai asisten pelatih dan Rosihan sebagai pelatih kiper.[1] Para kontestan pada kompetisi ini tak lain adalah tim-tim yang juga berpartisipasi di ajang Liga 1, tetapi berstatus U-19. Total 18 tim telah dibagi ke dalam tiga grup, di antaranya Grup 1 (Barat), Grup 2 (Tengah) dan Grup 3 (Timur).[2]
Markas PSIS Semarang Yunior Berada di Stadion Jatidiri.